Visa untuk Pekerja, Pengusaha dan Professional di Singapura (Updated 2019)

0
27396

Adit, salah satu Content Director Indonesia Mengglobal, sudah lebih dari empat tahun tinggal di Singapura dan ia baru saja menyelesaikan studi di Nanyang Technological University (NTU). Pasca lulus dari NTU, akhir nya adulthood knocks on his door karena tiba saatnya untuk mencari kerja. Ia sangat bersyukur karena berhasil mendapatkan pekerjaan sesuai bidang ilmunya di salah satu perusahaan di Singapura. Dalam artikel ini, ia ingin menjawab pertanyaan yang akhir-akhir ini sering ia dapatkan yaitu tentang proses aplikasi visa kerja. Mari kita simak artikel informatif Adit berikut ini.

* * *

 

Singapore Night View, Source: Flickr.com Creative Commons by Bruno Leveque

Singapore Night View, Source: Flickr.com by Bruno Leveque

Sebelum memulai proses aplikasi visa, saya sempat membaca artikel indonesia mengglobal yang judulnya “Working in Singapore: Getting a Legal Work Pass in Singapore“. Artikel ini memberi gambaran secara umum mengenai proses pendaftaran visa kerja. Namun saya rasa perlu pembaharuan informasi terkait proses pendaftaran visa kerja ke Singapura setelah adanya perubahan peraturan ketenagakerjaan tanggal 1 April 2019. Saya baru saja melalui proses ini, dan sebagai seseorang yang kurang berpengalaman dalam hal ini jujur saja saya cukup deg deg ser . Saya merasa memiliki tanggung jawab moril untuk berbagi pengalaman saya; saya yakin informasi ini akan bermanfaat bagi orang lain di luar sana yang, mungkin seperti saya, juga tidak punya pengalaman cukup ketika melakukan aplikasi visa kerja ke Singapura.  Dalam artikel ini, akan ada 3 hal yang akan dibahas: jenis visa kerja, proses aplikasi visa, dan tips berdasarkan  pengalaman pribadi.

Jenis Visa Kerja

Ada beberapa jenis Work Pass / Permit (Surat Ijin Kerja) di Singapura, disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria (level pekerjaan) dari masing-masing orang. Work pass ini akan diurus oleh pihak perusahaan atau pihak perorangan yang ingin mempekerjakan kamu kecuali PEP (Personalised Employment Pass). Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus work pass ini sekitar 2 – 15 hari tapi terkadang lebih lama jika ada dokumen yang masih tidak lengkap atau ada kriteria yang tidak sesuai dengan work pass yang diajukan.

Per bulan Juli 2019, berikut ini adalah jenis-jenis Work Permit / Pass yang ada di Singapura:

Pada dasarnya ada 6 jenis kartu kerja untuk orang  asing yang ingin mencari kerja di Singapura:

 

  • Work Permit for Foreign Worker (Non-pekerja Rumah Tangga)

 

Visa kerja ini umumnya diberikan bagi para tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus atau memiliki pendidikan formal yang tinggi. Biasanya untuk para pekerja kasar seperti kuli bangunan, awak kapal, dan lainnya. 

 

  • Work Permit for Foreign Domestic Workers (Pekerja Rumah Tangga)

 

Visa kerja ini diberikan untuk pekerja rumah tangga asing semi-terampil atau tidak terampil (Foreign Domestic Workers/FDW) untuk bekerja di Singapura. Untuk para pekerja rumah tangga juga masuk ke kriteria yang satu ini. Persyaratanya adalah:

  • Wanita berusia 23 hingga 50 tahun
  • Dari negara atau wilayah sumber yang disetujui oleh MOM
  • Minimal 8 tahun pendidikan formal dengan sertifikat yang diakui

Baca lebih detail tentang Work Permit di Singapore di sini.

 

  • S-Pass, untuk Mid-skilled worker and technicians (Gaji ~ S$2,300 per bulan)

 

Visa kerja ini diberikan untuk pekerja yang tidak memerlukan kualifikasi tinggi, jika kamu lulusan diploma atau universitas yang tidak diakui (i.e. non-accredited private universities) oleh Singapura biasanya akan masuk ke status work pass yang satu ini. 

– Persyaratan: profesional, specialis, teknisi. Biasanya punya pengalaman kerja.

– Tingkat keahlian: Tingkat tengah, dengan diploma atau gelar sarjana. Ijazah teknik bisa dipertimbangkan asal sudah kuliah selama 1 tahun.

Baca lebih detail tentang S Pass di sini.

 

  • Kartu Employment Pass (Gaji minimum S$3,600 per bulan)

 

Visa kerja ini adalah visa yang paling umum didapatkan oleh diaspora Indonesia. Bagi warga asing yang memiliki tawaran kerja dari perusahaan Singapura dengan gaji minimal SGD 3,600 per bulan bisa memohon Employment Pass. Sama dengan visa lainnya, jika kamu adalah lulusan dari bidang Skills in Demand, permohonan visa kamu kemungkinan besar akan diterima. Pemerintah Singapura memiliki situs dimana kamu bisa mengambil  self assessment tool yang mengindikasikan jika kamu memenuhi syarat untuk mendapatkan visa jenis ini.

Baca lebih detail tentang Employment Pass  di Singapore di sini.

 

  • Entrepreneur Pass (EntrePass)

 

Untuk Diaspora Indonesia yang berjiwa wirausaha dan untuk siapapun yang siap memulai bisnis baru di Singapura, EntrePass adalah visa yang hukumnya wajib. Perusahaan harus didaftarkan dalam bentuk Private Limited sesuai dengan ACRA (Badan Regulasi Akuntansi dan Perusahaan) pelamar harus memiliki paling tidak 30% dari saham perusahaan. Entrepass harus didaftarkan tidak lebih setelah 6 bulan registrasi perusahaan. Bisnis yang didaftarkan harus “legal” lho ya, bisnis yang tidak termasuk adalah kedai kopi, penjual makanan dan minuman, bar, karaoke, panti pijat etc.

Beberapa persyaratan untuk pengajuan EntrePass antara lain:

  • Perusahaan harus terdaftar sebagai Perusahaan Terbatas Swasta dengan Badan Pengatur Akuntansi dan Korporat – regulator nasional bisnis dan akuntan publik Singapura.
  • Perusahaan tidak boleh terdaftar selama lebih dari enam bulan pada saat aplikasi.
  • Pemohon harus memenuhi beberapa kriteria diantaranya: Memiliki dana dari VC atau angel investor yang terakreditasi pemerintah, memiliki kekayaan intelektual (IP/Intellectual Property), memiliki pengalaman / jaringan bisnis yang signifikan dan rekam jejak kewirausahaan yang menjanjikan, dll.

Baca lebih detail tentang Entre Pass di sini.

 

  • Personalised Employment Pass (PEP)

 

Personalised Employment Pass adalah “versi premium” nya Employment pass, dimana pass ini diberikan untuk Profesional, Manajer, Eksekutif atau Spesialis Profesional asing di luar negeri yang ditarik terakhir gaji bulanannya di luar negeri setidaknya $ 18,000 ($12,000 apabila sudah memegang employment pass sebelumnya). Persyaratan lengkap PEP antara lain:

  • Gaji bulanan tetap yang ditarik terakhir di luar negeri tidak boleh lebih dari enam bulan dari saat aplikasi.
  • Pemegang Employment Pass Saat Ini (existing)
  • Pemegang Employment Pass saat ini (existing) harus mendapatkan gaji tetap minimal $ 12,000 per bulan.

Baca lebih detail tentang Personalised Employment Pass  di sini.

 

Proses Pendaftaran – General Visa Application untuk E Pass

26165679887_531aef10b9_o

Singapore Alleyway, Source: Flickr.com Creative Commons

Walaupun banyak sekali jenis visa yang pemerintah Singapura bisa keluarkan, secara umum kebanyakan pekerja dari Indonesia atau yang sudah belajar di Singapura akan melakukan aplikasi untuk Employment Pass. Pendaftaran visa untuk kerja di Singapura prosesnya relatif gampang dan tidak perlu datang ke kedutaan (beberapa negara lain perlu ke kedutaan sebelum berangkat), tidak perlu medical check up dulu (medical check up nanti kalau in-principle approval/IPA/Surat persetujuan sudah dikeluarkan), dan semua proses secara keseluruhan dilakukan secara online. Berikut adalah beberapa langkah yang saya pribadi alami

  1. Pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain: CV (in english tentu saja), terjemahan Ijazah & transkrip (direkomendasikan terjemahan dari universitas langsung) untuk ijazah indonesia atau ijazah universitas lainya yang sudah dalam Bahasa Inggris, scan passport, dan mengisi form pengajuan. Satu hal yang harus diperhatikan adalah di dalam form pengajuan gaji akan ditanyakan – biasanya sebelum diajukan permohonan visanya, kita sudah tahu berapa gaji yang disepakati dan kita tinggal mengisi data yang diperlukan. 
  2. Kedua, status perlu dimonitor setelah dokumen diserahkan. Setelah aplikasi diajukan, biasanya minimal 1 minggu bisa mulai di cek statusnya di mom.gov.sg, jadi kita bisa monitor sendiri tanpa perlu bertanya kepada perusahaan yang merekrut. Lama total proses dapat bervariasi, dari 1 minggu sampai 3 bulan (bahkan 8 bulan). Jujur, di sinilah yang fase yang bikin deg-degan, apalagi kalau sudah dapat offering dari employer (seneng banget kan?), Tetapi, job offer di Singapura hanya dapat berlaku apabila kita mendapatkan ijin kerja dari pemerintah. Jadi kalau sudah mendapat tawaran kerja di Singapura dan baru sekedar diajukan izin kerjanya, you still have a lot to do, ferguso
  3. Ketiga, setelah pengajuan berhasil diberikan, kita harus menunggu IPA dan melakukan beberapa checkup. Setelah pendaftaran aplikasi disetujui, kita akan mendapat surat IPA (in principle approval) yang bisa dibawa ketika berangkat ke Singapura. Di dalam IPA tersebut biasanya sudah disebutkan butuh apa saja untuk menyelesaikan proses izin kerja kita. Beberapa jenis pekerjaan membutuhkan medical check up sebagai syarat dimana check up nya dilakukan beberapa rumah sakit Singapura yang ditunjuk, tergantung perusahaanya (Raffles Medical adalah salah satu yang paling populer), untuk dicek kalau yang bersangkutan tidak membawa penyakit menular seperti TBC dan HIV. Setelah hasil check-up keluar, kita bisa minta HR untuk proses appointment ke MoM (Ministry of Manpower, badan ketenagakerjaan). Setelah check up selesai dilakukan, kita memerlukan IPA, Passport, Debarcation Embarcation Card (DE Card yang kartu diisi ketika masuk Singapura di imigrasi) dan hasil medceknya, untuk dibawa ke MoM untuk verifikasi dokumen lebih lanjut. Untuk pelajar yang belajar di Singapura atau yang sudah memiliki pass yang berbeda (contohnya S pass atau visa pelajar/student pass), pass tersebut harus dibawa instead of DE card.
  4. Terakhir, setelah dokumen sudah diverifikasi, kita akan perlu mengambil foto dan sidik jari sebelum kartu visa pekerja bisa digunakan. Ketika dipanggil, kita akan berinteraksi dengan petugas verifikasi dokumen, dilanjutkan dengan foto dan ambil sidik jari. Setelah semua proses kelar, kita akan diberi surat yang menyatakan proses selesai, boleh bekerja, tapi sampai kartu EP/S Pass diantarkan ke kita, kita harus bawa surat itu sebagai bukti. Kartu Employment Pass nanti akan diantarkan ke kita atau ke agen yang merekrut kita. 

EP

Contoh bentuk In Principal Approval (IPA) Letter

Tips – don’t do anything stupid while you’re in Singapore. Period.

Pertama, jangan melanggar hukum Singapura. Pretty straightforward, tapi details nya lumayan ribet karena kesalahan kecil dapat memperlama pengurusan visa kamu. Contohnya, jika kamu telah melanggar hukum sebelumnya, misalnya, kamu membawa rokok atau barang yang dilarang bea cukai lainya (yang secara tidak sengaja kamu bawa) dalam jumlah berlebihan ke Singapura dan rokok itu disita oleh petugas resmi, kamu diharuskan membayar denda karena membawa barang-barang terlarang ke negara itu dan informasi kamu di paspor kamu seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor dll. Dimana data tersebut akan dicatat dalam sistem internal. Data tersebut akan dimasukan dalam catatan keimigrasian dan ketika mendaftar visa, kamu akan mengalami beberapa hambatan yang tidak diinginkan. 

 

Kedua, visa pekerja yang mengeluarkan adalah pemberi kerja (employer). Untuk mengutarakan kembali artikel cory diatas tentang employment pass, beberapa pendaftar visa berasumsi bahwa mereka dapat dengan mudah naik ke pekerjaan lain sambil memegang ke izin kerja yang sama dalam 3 tahun – ini adalah asumsi yang menjerumuskan. Ketika kamu mendaftar perusahaan yang baru, proses pendaftaran ini akan diulang lagi, izin kerja lama kamu akan dibatalkan dan setelah izin kerja kamu dibatalkan, Kartu Kunjungan Sosial akan diberikan kepada kamu secara otomatis dari Ministry of Manpower dan berlaku 30 hari dan tidak dapat diperpanjang, tidak seperti Pass Kunjungan Sosial wisatawan biasa yang dapat diperpanjang selama 30 hari.

 

Kedua, kamu bisa mendaftar sendiri atau melalui agen. Jika kamu beruntung, akan ada agen yang akan membantumu dalam proses aplikasi employment pass. Namun, kamu juga dapat memeriksa status aplikasi pass pekerjaan kamu secara online juga. Tetapi jika tidak menggunakan agen, kamu harus rajin-rajin mengecek proses aplikasi karena proses pemeriksaan dan persetujuan mungkin memakan waktu hingga 2 bulan. Informasi ini tentu saja dapat mengakibatkan pembatalan pekerjaan jika majikan baru kamu mengharuskan kamu untuk mulai bekerja dalam waktu kurang dari 2 bulan.

 

 

Akhir kata, all the best for your working journey in Singapore! Proses pendaftaran visa cukuplah menantang di awal, namun dengan keuletan, pasti kamu bisa. 

 

Disclaimer: beberapa tautan yang diarahkan ke Rikvin.com murni karena kejelasan informasi yang diberikan. Penulis sama sekali tidak terkait dengan Rikvin.com


BAGIKAN
Berita sebelumyaMenerima beasiswa sebagai TNI Angkatan Laut? Tentu bisa!
Berita berikutnyaSerunya Kuliah Urban Planning di Selandia Baru versi Dian
Ignatius Aditya is an Alumni and Contributor of Indonesia Mengglobal. He was the former Mentorship Director as well as the Content director and Columnist for Asia, Middle East, and Africa for Indonesia Mengglobal since 2017. With over 5 years of experience in the space and professionally in Financial Services (Corporate and Investment Banking with an American Bank), he brings a wealth of experience in Financial Literacy, Global International Payments, Asian higher education system, global executive professional education, as well as distance-based learning, for both STEM and Business areas. He's a proud alumnus of Nanyang Technological University Singapore, a recipient Harvard Business School of Credential of Readiness and a Chartered Financial Analyst (CFA). Aditya was born and raised in Solo and is now a Singapore Permanent Resident.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here